posbekasi.com

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Plaza Pemko Bekasi

Pemusnahan ribuan miras yang disita  hasil razia tim gabungan di Plaza Pemko Bekasi, Kamis 26 Oktober 2017.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – 5.365 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di lapangan Plaza Pemko Bekasi, Kamis 26 Oktober 2017.

Miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi gabungan petugas Disdagperin, Satpol PP, TNI serta Polres Metro Bekasi Kota, dalam kurunbulan Mei – September 2017.

Kadis Perdaganan dan Perindustrian Kota Bekasi, Makbullah, menjelaskan beberapa bulan lalu operasi ini melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang menjual miras.

“Miras yang sita kebanyakan dari warung jamu atau kios di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Pemko Bekasi berupaya menekan peredaran miras  yang kian tahun mengalami peningkatan jumlah peredarannya,” katanya.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat disaksikan Sekda Kota Bekasi, perwakilan Polres Bekasi Kota, TNI, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, penggerak Komunitas Anti Narkoba, pejabat esselon II dan III dilingkungan Pemko Bekasi.[ISH]

BEKASI TOP