posbekasi.com

Polisi Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian Agama Ditangkap

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Seorang pria yang diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial Facebook, berinisial YE,40 tahun, diamankan Polres Metro Bekasi Kota di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur pada Selasa 10 Oktober 2017 malam.

Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku sempat memposting ujaran kebencian tentang ajaran agama Islam di akun Facebook miliknya pada bulan Maret dan April lalu. Postingan YE, sempat dikecam warganet, karena bukan hanya menyebar ujaran kebencian tentang agama Islam saja, pria berkacamata ini juga memampang karikatur sosok Nabi Muhammad sambil memegang pedang.

“Iya, terduga kita amankan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, Rabu 11 ktober 2017.

Meski telah mengamankan terduga pelaku, namun Kapolres enggan menjelaskan kasus ini lebih detil. Alasannya yang bersangkutan masih diperiksa penyidik guna mengungkap motif ujaran kebencian itu.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, terduga pelaku diamankan oleh penyidik Polsek Bekasi Timur. Dia diamankan berkat laporan masyarakat. “Penyidik Polsek Bekasi Timur yang mengamankan, namun kasus dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kompol Erna.[ISH]

BEKASI TOP