posbekasi.com

Satu Keluarga di Karawang Edarkan Sabu

Narkotika jenis sabu-sabu.[DOK]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Satu keluarga terdiri dari menantu, mertua dan lainnya diringkus polisi terkait pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan empat orang tersangka itu adalah, Budi Apriyanto, Soleh, Ida Maemunah dan Sutika Afriyani, merupakan satu keuarga ditangkap Satuan Narkoba Polres Kabupaten Karawang, pada Kamis 7 September 2017.

“Dari para tersangka yang masih satu keluarga besar itu disita 170 gram sabu,” kata Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam, Rabu 13 September 2017.

Menurut AKBP Ade, menggerebek rumah di wilayah Sadamalun, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, yang telah diintai polisi menjadi tempat transaksi narkoba.[MET]

BEKASI TOP