posbekasi.com

Bongkar Bangun Bangli Marak di Kabupaten Bekasi

Pembongkaran bangunan liar.[IST]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana, mengatakan upaya pembongkaran bangunan liar (bangli) yang terdapat di lahan negara tidak henti-hentinya dilakukan.

Namun setelah dibongkar, warga membangunya kembali. Pihak satpol PP berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup.

“Apalagi rata-rata bangunan yang dibongkar itu berada di tanah negara dimana lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau,” kata Deni dikutip dari laman bekasikab.go.id, Senin 11 September 2017.

Koordinasi dengan dinas lain supaya pembongkaran yang dilakukan Satpol PP lebih maksimal sehingga menciptakan ketertiban kenyamanan dan keindahan (K3).

Deni menambahkan, selain peran serta dinas lain, Satpol PP Kecamatan juga diminta selalu melakukan pengawasan terhadap lahan bangunan liar yang sudah dibongkar agar tidak berdiri kembali.

Sementara itu di tahun 2017, Satpol PP mengagendakan 5 titik bangunan liar di bongkar, sejauh ini upaya pemberitahuan kepada warga pemilik bangunan liar sudah dilayangkan dan tinggal menunggu waktu eksekusinya saja. Upaya pembongkaran bangunan liar itu menjadi sia-sia, karena setelah dibongkar, tetap saja ada bangunan liar.[MET]

BEKASI TOP