
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Setu menyampaikan beberapa imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk membuat spanduk terkait penentangan terhadap tindakan radikalisme dan terorisme maupun intoleransi.
“Kami harapkan seluruh Kades untuk membuat spanduk menentang perbuatan atau tindakan radikalisme dan terorisme maupun intoleransi. Ini untuk mengingatkan kita semua agar masyarakat tetap waspada terhadap ajaran maupun pelaku radikal dan teroris,” kata AKP Agus Rohmat.
Hal ini lanjut AKP Agus Rohmat, Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah atas permasalahn tersebut, namun demikian untuk wilayah hukum Polsek Setu samapai saat ini masih dapat terkendali.
“Sampai saat ini situasi Kamtibmas berjalan aman dan kondusif. Meski beberapa waktu terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di PT Eljin dimana Satpam diikat oleh pelaku,” katanya.
Disamping itu, Kapolsek Setu juga mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas serta menjauhkan lingkungan untuk cegah gangguan Kamtibmas.
Sedangkan Danramil Setu Kapten Arh Nasip Setiabudi, menyampaikan tentang cinta kebangsaan dan mengajak masyarakat menjaga keutuhan NKRI. “Mari kita jaga bersama NKRI dan menjaga Kamtibmas bersama aparat,” katanya.[RAD]

