posbekasi.com

Lima Perusahaan Nakal Buang Limbah B3 ke Sungai Citarum

Aliran Sungai Citarum.[IST]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Lima perusahaan ‘nakal’ yakni, PT DIC, PT Pulisamitex, PT SMA, PT Pindo, dan PT Kanvas, diduga membuang langsung cair limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Citarum.

“Penelusuran di Sungai Citarum, ada lima perusahaan yang langsung membuang cair limbah B3 ke Sungai Citarum,” kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, Selasa 1 Agutus 2017.

Lima perusahaan itu merupkan penyisiran yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Karawang kata Ahmad, harusnya diberi sanksi tegas. “Termasuk sanksi penutupan izin usaha harus dilakukan jika perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

Sementara, Kabid Wasdal Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Hasanuddin, menyatakan akan memanggil lima peruhasan nakal yakni PT DIC, PT Pulisamitex, PT SMA, PT Pindo, dan PT Kanvas.

“Kelima perusahaan nakal itu masih membuang limbah ke Sungai Citarum, yang sebelumnya kelima perusahaan tersebut telah diberi sanksi tapi masih saja melakukan pelanggaran yang sama,” katanya.[MET]

BEKASI TOP