“Bersama kepolisian kita akan merazia terminal bayangan yang menaik turun penumpang,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Karawang, Rohman, Ahad 18 Juni 2017.
Menurut Rohman, razia seperti terminal bayangan untuk menertibkan yang dilakukan kepolisian didampingi Dinas Perhubungan, karena aktivitas tersebut akan mengganggu arus lalu lintas.
Diakuinya, guna mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada perusahaan bus untuk tidak menaikkan penumpang di terminal bayangan.
“Masyarakat juga kita imbau tidak menaiki bus di terminal-terminal bayangan, seperti jalan arteri Karawang Barat hingga Cikampek. Dimana jalur itu terdapat 12 titik terminal bayangan,” katanya.[MET]
4.