posbekasi.com

Polisi Amankan Dua Preman Setu di TPA Burangkeng

Dua preman TPAS Burangkeng saat diamankan anggota Polsek Setu, Sabtu 17 Juni 2017.[RIK]
POSBEKASI.COM, SETU – Tim Operasi Preman Polsek Setu mengamankan dua preman yang kerap memaksa meminta uang parkir di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, sabtu 17 Juni 2017.

Kedua preman yang diamankan dan dibawa ke Mapolsek Setu itu adalah, NUR,37 tahun, warga Kampung Cinyosok, RT04/03, Desa Burangkeng, dan SUR alias Jolang,35 tahun, warga Kampung Jati, RT05/01, Desa Burangkeng.

“Kita dapat laporan masyarakat tentang preman tersebut, kemudian Tim Preman langsung terjun ke lokasi. Setelah diamankan di lokasi, keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Setu untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, kepada posbekasi.com, Sabtu 17 Juni 2017.

Dikatakan Aiptu Parjiman, keduanya tidak dilakukan penahanan namun setelah dibekali pembinaan keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatannya.

“Sementara ini kita beri pembinaan dan membuat surat pernyataan, selanjutnya kedua pelaku kita pulangkan,” terangnya.

Untuk menjaga kondusifitas khususnya menjelang lebaran Idul Fitri 1438 H ini, Polsek Setu menggiatkan operasi preman.

“Operasi preman terus kita giatkan untuk menjaga Kamtibmas khususnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat,” ucapnya.[RIK/MIN]

BEKASI TOP