posbekasi.com

Ratusan Ribu Anak Belum Miliki Akta

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana, mengungkapkan sebanyak 379.637 anak belum memiliki akta kelahiran dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran.

“Data dari tahun 2017 jumlah usia anak mencapai 712.160 atau 53,31 persen belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan anak yang sudah memiliki akta 332.523 atau 46,69 persen,” kata Alisyahbana, Kamis 2017.

Penyebabnya kata Alisyahbana,, kurangnya  kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan anak, padahal akta kelahiran diperlukan untuk kelangkapan masuk sekolah. “Seharusnya orang tua tidak hanya memberi nama anak, tapi juga menaati aturan kependudukan,” ujarnya.[MET]

BEKASI TOP