Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama, mengatakan 10 bilah clurit yang berhasil disita dari sekelompok remaja tersebut juga mengamankan 7 orang remaja yang bersiap akan tawuran.
“Dari tujuh remaja yang diamankan disita 10 bilah clurit yang mereka bawa kita sita. Penangkapan remaja itu berlangsung pada Minggu 7 Mei 2017 di lokasi pembangunan Perumahan Emerlard Cluster Kelurahan Jakamulya,” kata Kompol Bayu, Senin 8 Mei 2017.
Dikatakan Kompol Bayu, ketujuh remaja yang diamankan 3 diantara adlah remaja putri. Sewaktu mereka ditangkap, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat tentang gerombolan remaja yang hendak terlibat tawuran dengan cepat diamankan polisi.
“Mereka bersiap di lahan kosong kemudian petugas kita langsung mendtangi dna mengamankan remaja tersebut,” ujarnya.[ISH/BEN]
4.