Saat ini kata Kombes Umar, pihaknya tengah mendalami praktik pungli yang dilakukan L (staf Ekonomi dan Pembangunan) Kelurahan Mustika Jaya, dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Lurah dan Camat Mustika Jaya.
“Sudah delapan saksi yang diperiksa. Kemungkinan L tidak sendirian,” ungkap Kombes Umar di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin 6 Maret 2017.
Dalam penyidik yang dilakukan kepolisian itu, telah memeriksa delpan orang saksi termasuk menggali keterangan dari Lurah Mustika Jaya Maka Nachrawi dan Camat Mustika Jaya Aty Rostaty.
“Aksi pelaku cukup terstruktur sangat tersistem, sehingga sangat tidak mungkin perbuatan pelaku hanya dilakukan sendirian. Sekarang ini hanya berhasil menangkap satu orang sebagai pelaku utama. Kemungkinan bisa ada pelaku lain,” katanya.[RIS]
4.