![Kapolsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana.[DOK]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2017/01/Kapolsek-Tambun-Bobby-1.jpg)
“Hasil penyidikan, tersangka merupakan bandar narkoba,” kata Kompol Bobby ketika dikonfirmasi Posbekasi.com, Selasa 31 Januari 2017.
Menurutnya, tersangka yang ditangkap berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan opsnal dan setelah diselidiki benar pelaku tertangkap tangan sedang membawa sabu dan ganja.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 3 paket sabu dengan harga perpaketnya Rp300 ribu, dan 1 paket ganja dengan harga perpaket Rp100 ribu, 1 alat penghisap (pipet) dan 1 gesper (ikat pinggang).
“Saat ini masih kita kembangan dan telusuri asal narkoba yang di dapat tersangka,” katanya.[HSB]

