posbekasi.com

Walikota Tandatangani SK Satgas Saber Pungli

Walikota Bekasi Rahmat Effendi.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi.[BEN]
POSBEKASI.COM – Pemko Bekasi resmi bentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Hal ditandai dengan ditandatanganinya surat keputusan pembentukan Saber Pungli oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

“SK pembentuknya sudah saya tandatangani kemarin (Selasa 17 Januari 2017,Red). Ketuanya Wakil Kapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko,” ungkap Walikota, Rabu 18 Januari 2017.

Pembentukan Saber Pungli  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 untuk mencegah berkembangnya pungli r di berbagai sektor organisasi perangkat daerah dan institusi lainnya yang melakukan pelayanan publik.

“Keanggotaannya sejumlah perwakilan instansi di Inspektorat Kota Bekasi, Polrestro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Bekasi,” katanya.

Nantinya, Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi yakni intelijen, pencegahan, sosialisasi, penindakan serta yustisi. “Satgas Saber Pungli diberi kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pihak yang terlibat dalam kasus korupsi,” terangnya.[BEN]

BEKASI TOP