posbekasi.com

118.287 Jiwa Dihapus dari DPT

KPU Kabupaten Bekasi.[DOK]
KPU Kabupaten Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, menghapus 118.287 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017.

“Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 60.758 dan perempuan 57.529 ,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik di Kabupaten Bekasi, Rabu 7 Desember 2016.

Penghapusan tersebut dengan alasan masyarakat tidak bisa memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) atau surat keterangan dari Disdukcapil.

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 sebanyak 1.974.831 yang terdiri dari laki-laki 986.531 dan perempuan 988.300. Jumlah itu tersebar di 3.969 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Itu berada pada 187 desa atau kelurahan yang ada di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi,” katanya.[FAN]

BEKASI TOP