posbekasi.com

Polsek Medansatria Sita Ratusan Botol Miras

Minuman keras.[DOK]
Minuman keras.[DOK]
POSBEKASI.COM – Polsek Medansatria Kota Bekasi, sita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang siap edar di wilayah hukum setempat.

“Kami menggagalkan peredaran 11 dus minuman keras (miras) berisi 12 botol per dus dengan berbagai merk dan dua bungkus miras oplosan,” kata Kapolsek Medansatria Komisaris Sukadi di Bekasi, Selasa 15 Nopember 2016.

Total miras yang berhasil digagalkan peredarannya berjumlah 132 botol dari sebuah mobil pickup yang terjaring razia di Jalan Sultan Agung depan gerbang utama Perumahan Harapan Indah.

“Kami tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi di lokasi tersebut sekitar pukul 00.30 WIB,” katanya.

Pria berinisial AM (41) yang membawa miras tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk dimintai keterangan.

Sukadi mengatakan, penyidik menghentikan laju kendaraan dan menggeledah barang yang dibawa pengendara.

Saat digeledah, polisi mendapati 11 dus miras dan dua bungkus miras oplosan disimpan di dalam mobil yang dikendarai oleh AM.[ZAI]

BEKASI TOP