posbekasi.com

Camat Setu Larang Kades Gunakan Stempel Logo Garuda

Camat Setu Adeng Hudaya pada Rapat mingon Tig Pilar di Aula Kecamatan Setu, Rabu 9 Nopember 2016.[IDH]
Camat Setu Adeng Hudaya pada Rapat mingon Tig Pilar di Aula Kecamatan Setu, Rabu 9 Nopember 2016.[IDH]
POSBEKASI.COM – Camat Setu H Adeng Hudaya, menegaskan Kepala Desa yang sampai saat ini masih ada membuat stempel berlogo Garuda Pancasila untuk tidak lagi dgunakan untuk seluruh penggunaan administrasi di desa.

“Karena masih ada desa yang menggunakan stempel berlogokan berlambang Garuda Pancasila, saya minta untuk tidak lagi digunakan,” kata Adeng dalam Rapat Minggon Tiga Pilar yang dihadiri Waka Polsek Setu Iptu H Yamin, para Kades, Sekdes se-Kecamatan Setu, BPD, Kasi Trantib Yuli Harsoyo, Ka UPTD Hj Marpuah dan staf Kecamatan Setu, di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu 9 Nopember 2016.

Dari informasi yang diperoleh Posbekasi.com, penggunaan stempel lambang Garuda Pancasila ini dikeluhkan warga Desa Burangkeng.

Warga yang mengurus administrasi menjadi terkendala di kecamatan. Dikarenakan Desa Burangkeng tetap bersikukuh untuk stempel keperluan administrasi dengan lambang Garuda.

Akibatnya surat dan administrasi warga Burangkeng tidak bisa diteruskan karena stempel yang digunakan Desa Burangkeng tidak diterima kecamatan.[IDH]

BEKASI TOP