Kasubbag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan bahwa seorang karyawan pabrik milik PT Lea Tat Chemindo mengalami luka bakar serius setelah ruang produksi pabrik tersebut terbakar.
“Satu korbannya yang menjadi korban dengan kondisi seluruh tubuhnya mengalami luka bakar. Dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Harapan Keluarga,” kata AKP Endang.
Korban Ahmad Kurniawan, 32 tahun, karyawan bagian produksi PT Lea Tat Chemindo. “Korban kemungkinan menjadi korban karena saat itu berada paling dekat saat percikan api keluar dari salah satu mesin produksi,” katanya.
Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi karena adanya korsleting listrik pada mesin produksi.
“Ini baru dugaan kami. Untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran saat ini anggota Satreskrim Polresta Bekasi masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi untuk melakukan olah TKP serta lain-lain,” ungkap Endang.[IMH]