Posbekasi.com

Polisi Ringkus Komplotan Rampok Rumkos

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Polresta Bekasi Kota, menangkap tiga tersangka yang diduga komplotan pencurian kendaraan bermotor dan rumah kosong (rumkos) di Kecamatan Mustikajaya, Jumat (24/6/2016).

“Tersangka merupakan komplotan Lampung yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna di Bekasi, Sabtu (25/6/2016).

Dia menjelaskan, tersangka masing-masing bernama Rohman (40), Nuryadin (32), dan Dedy (25) ditangkap polisi di kontrakannya, Kampung Padurenan RT-01/RW-01, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kontrakan mereka kita gerebek sekira pukul 18.00 WIB, berkat adanya informasi dari warga sekitar yang curiga dengan tingkah laku tersangka,” katanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti empat sepeda motor, lima ikat anak kunci, satu buah gagang letter T, dan tiga buah anak kunci. “Barang bukti tersebut kerap dipakai tersangka untuk membobol lubang kunci kendaraan atau rumah kosong,” katanya.

Hasil interogasi sementara pihak kepolisian, kata dia, hasil kejahatan para tersangka telah dikirim ke Lampung. “Kepada polisi tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Bekasi,” katanya.

Evi menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut dalam penanganan Mapolsek Bantargebang untuk perkembangan kasus tersebut.[BES]

BEKASI TOP