posbekasi.com

SMPN 5 Kota Bekasi Tarik Rp50 Ribu Persiswa Baru

SMPN 5 Kota Bekasi
SMPN 5 Kota Bekasi

POSBEKASI.COM – Sejumlah orang tua calon siswa sekolah menengah pertama negeri di Kota Bekasi, mengeluhkan adanya penarikan uang oleh pihak panitia untuk keperluan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2016.

“Panitia PPDB di SMPN 5 Seroja Kecamatan Bekasi Utara menarik uang Rp50 ribu per calon siswa yang mau daftar. Namun, mereka tidak mau menjelaskan dasar hukumnya apa penarikan uang itu,” kata R. Sentana (51), orang tua siswa, di Bekasi, kemaren.

Menurut dia, kewajiban membayar uang pendaftaran itu terpampang di meja registrasi panitia tepat di depan pintu masuk sekolah saat proses agenda verifikasi nilai rapor berlangsung, Kamis (23/6/2016).

Selain itu, dia juga mengeluhkan adanya penarikan biaya lainnya berupa pembelian amplop untuk pemberkasan dokumen persyaratan calon siswa seharga Rp15 ribu.

“Hari ini saja sudah ribuan calon orang tua siswa yang mengurus pendaftaran. Kalau dikalikan dengan nominal tersebut, sudah besar sekali uang yang mereka dapat,” katanya.

Secara terpisah Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Dady Kusrady mengaku telah menerima laporan terkait dengan situasi itu dan menyarankan Dinas Pendidikan untuk segera mengklarifikasi tuduhan pungutan liar dalam PPDB tersebut.

“Saat ini banyak kebijakan terkait PPDB yang tidak diketahui DPRD, salah satunya legaliasi pungutan bagi seleksi rapot di SMA/SMP negeri dan model serta SMK yang meminta kepada orang tua antara Rp50 ribu dan Rp150 ribu,” katanya.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan panitia PPDB kepada orang tua calon siswa untuk kegiatan verifikasi rapot adalah legal dan memiliki payung hukum.

“Ini sudah setiap tahun ada, dasarnya di Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 442.1/kep.345- Disdik /v1/2016 terkait pembiayaan pendaftaran,” katanya.

Sumbangan untuk verifikasi diambil untuk biaya tes fisik pancaindra, kondisi tubuh, kemampuan dasar, dan seluruh elemen pendukung. Pada Bab 7 prihal ketentuan lain disebutkan bahwa pembiayaan PPDB “online” di Kota Bekasi 2016/2017 bersumber dari APBD 2016.

Pembiayaan untuk verifikasi dan uji validasi prestasi olahraga khusus SMAN 8 dibebankan pada calon pendaftar peserta didik baru sebesar Rp150 ribu, Sementara itu, pembiayaan untuk verifikasi rapor sekolah model jenjang SMPN dan SMAN dibebankan pada calon peserta didik baru sebesar Rp50 ribu.[ANT/IDH]

BEKASI TOP