posbekasi.com

Kebelet Nikahi Janda Montok, Pria Ini Nekad Mencuri

Pelaku pencurian.[IDH]
Pelaku pencurian.[IDH]
POSBEKASI.COM – Polsek Tambun, Polresta Bekasi, mengamankan seorang Ahmad Abdullah, 42 tahun, karena mencuri di rumah tetangganya H.Naseh, 60 tahun, pemilik toko penjual minyak wangi.

Pelaku dan korban yang beralamat di Kampung Sarang Walet, RT 01/02, Desa Tambun, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Pelaku melakukan aksi pencuriannya untuk biaya pernikahannya dengan seorang janda “montok” beranak satu, Nimol, 40 tahun, yang tinggal di Desa Sumber Jaya, Tambun.

Aksi nekad Ahmad itu dilakukannya pada 8 Mei 2016, di malam hari dengan memasuki halaman dengan cara melompat pagar rumah toko korban yang tidak lain adalah tetangganya.

Kemudian pelaku berhasil menggondol sejumlah uang yang diambilnya dari dalam kotak penyimpanan korban.

Perabot yang disita polisi.[IDH]
Perabot yang disita polisi.[IDH]
Dari hasil uang curiannya itu, pelaku membelanjakannya dengan membeli sejumlah perabot rumah tangga untuk persyaratan melamar, sepertti tempat tidur, lemari hias dan dua motor, mas kawin berupa uang yang diberikan pada calon istri yang akan dipersuntingnya.

Sedangkan pernikahan yang tak kunjung terlaksana karena pelaku ditangkap, namun pelaku  yang tidak pernah tenang dan selalu mimpi ketakutan akhirnya mendatangi korban dan mengaku kalau dirinyalah yang telah mencuri uang korban.

Mendapat pengakuan pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi dan kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Kini pelaku dan beberapa barang bukti berupa perabot yang dibelinya dari uang curian itu diamankan di Mapolsek Tambun,” kata Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi SH.MH, melalui Kasi Humas Iptu Trimulyoni kepada Posbekasi.com.[IDH]

BEKASI TOP