Posbekasi.com

Polsek Bekasi Utara Bekuk Dudung Bawa Shabu

Narkotika jenis sabu-sabu.[DOK]
Narkotika jenis sabu-sabu.[DOK]
POSBEKASI.COM – Petugas Polsek Bekasi Utara menangkap seorang pria karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu. Pria berinisial SD alias Dudung, 33 tahun, kedapatan menyinpan shabu seberat 0,45 gram yang diselipkan di dalam bungkus rokok Gudang Garam Filter.

Dudung ditangkap pada Sabtu tanggal 11 Juni 2016 di  Jl Raya Pondok Ungu Permai Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kronologis penangkapan adalah pada hari Sabtu 11 Juni 2016 sekira pukul 01.15 WIB, anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara yang sedang melakukan observasi wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, mencurigai seseorang yang mencurigakan.

Dari pria mencurigakan yang terakhir diketahui bernama SD alias Dudung, setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dapat barang narkotika jenis Shabu di dalam plastik bening dalam bungkus rokok merk Gudang Garam.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dri sdr AR (kini dalam pengejaran petugas).

Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu dalam bungkus rokok merk Gudang Garam Filter, dengan berat bruto 0,45 gram dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru.[IDH/IMS]

BEKASI TOP