Pembuangan limbah RSIA yang tidak memperdulikan lingkungan akan kesehatan warga sekitar itu telah dikaitkan FPKU dengan melayangkan surat ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi.
“RSIA Cikarang Medika dalam operasionalnya tidak berkontribusi untuk terciptanya lingkungan yang sehat. Seperti ada genangan air yang berada didepan dan disekitar RSIA itu. Air yang bercampur dengan air pembuangan rumah sakit dikhawatirkan mengandung limbah operasional rumah sakit akan berdampak langsung pada warga sekitar,” kata Ketua FPKU, Yayan Rubianto, Rabu (1/6/2016).
Dikatakannya, BPLH diminta untuk langsung meninjau dan menyikapi pembangunan limbah yang tidak mengundanganya prosedur.
“Sudah banyak warga menyampaikan keluhan ini kepada FPKU, karena itu BPLH diminta untuk mengecek apakah RSIA itu memiliki atau tidak instalasi pengelolahan limbah,” katanya.[MET]