Posbekasi.com

BPMPT Kabupaten Bekasi Bentuk Peyalanan Satu Pintu

Kantor Bupati Bekasi.[DOK}
Kantor Bupati Bekasi.[DOK}
POSBEKASI.COM – Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Bekasi, berencana membentuk unit pelayanan satu pintu sebagai program andalan layanan publik.

“Pelaksanaan program ini masih menunggu hasil tim perancang internal,” kata Kepala Bidang Pelayanan BPMBPT, Kabupaten Bekasi, Efendi Nasri di Kabupaten Bekasi, kemaren.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya petugas pelayanan dan perizinan masih bingung menjalankan program tersebut dikarenakan belum terbiasa.

Keuntungan program ini adalah akan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dari eksternal ataupun internal.

“Pelayanan ini hanya cukup dilakukan di satu tempat dan masyarakat tidak perlu lagi capek-capek untuk melengkapi surat-surat yang dibutuhkan,” katanya.

Dia menjelaskan pelayanan satu pintu adalah terobosan untuk lebih mudah melakukan kontrol dari perizinan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Ia menambahkan, dalam layanan satu pintu ini akan dipakai pada 74 bidang perizinan antara lain izin usaha wiraswasta, pariwisata, pertanahan, dan izin reklame, pasar modern, penanaman modal, limbah cair, serta mendirikan sekolah.

Ia mengakui pelayanan yang ada saat ini masih buruknya pelayanan dan perlunya pembenahan kinerja sumber daya manusia.

Dia memberikan contoh izin pembangunan sekolah di Desa Tambelang yang sudah diajukan dua tahun lalu namun hingga kini masih belum juga direalisasi.

Dia menjelaskan, pembangunan sekolah itu baru dilakukan pengecekan ulang beberapa dokumen dan izin yang diperlukan. Selain izin mendirikan bangunan, Dinas Pendidikan juga memberikan surat izin meromba ulang bangunan.

“Izin-izin itulah yang nantinya akan dilihat sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan kewenangan membangun,” katanya.[ANT/FER]

BEKASI TOP