posbekasi.com

Pemko Bekasi Bangun RKB Sekolah Rp120 M, Pemborong Tak Becus Jangan Dilibatkan

SMPN 4 Kota Bekasi.[DOK]
SMPN 4 Kota Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, imbau seluruh pihak untuk mengawasi proses pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah sekolah senilai Rp120 miliar.

“Semua pihak memiliki kewajiban untuk sama-sama mengawasi pembuatan RKB yang sedang berjalan di sejumlah sekolah,” kata Kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, kemaren.

Dikatakannya, pengawasan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan agar kualitas banguna sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan.

Dinas Pembangunan dan Permukiman Kota Bekasi sebagai pelaksana proyek tersebut diminta tidak melibatkan pemborong pernah gagal melaksankan proyek di tahun 2015.

“Ada beberapa sekolah pembangunan RKB yang tidak maksimal di 2015, seperti SMPN IV, SMPN II dan ada juga yang baru di bangun tiga bulan atapnya ambruk. Pemborong seperti itu jangan lagi dilibatkan,” terang Rudi.

Karenanya, Rudi meminta kepala sekolah dan guru sebagai pihak pengguna bangunan untuk lebih teliti dalam mengawasi setiap tahapan proses pembangunan RKB di sekolahnya.

“Kepala sekolah sebagai pengguna bangunan harus ikut mengawasi pembangunan RKB. Meski sudah ada tim pengawas dari Disbangkim tapi semua pihak diminta untuk mengawasi dan menyampaikan kekurangan saat pelaksanaan,” tuturnya.

Pemko yang akan membangun 400 RKB dengan kucuran dana APBD senilai Rp120 miliar. “Rata-rata RKB dibangun dengan biaya Rp300 jutaan per unit dengan kapasitas 25- 40 siswa,” ujarnya.[IDH/BES]

BEKASI TOP