posbekasi.com

Saat Beraksi Komplotan Pembobol Minimarket Bekasi Barat Dibekuk

Empat pelaku komplotan perampok minimarket Indomaret di Sumber Arta, Kelurahan Bintara Jaya, diringkus Polsek Bekasi Barat.[IDH]
Empat pelaku komplotan perampok minimarket Indomaret di Sumber Arta, Kelurahan Bintara Jaya, diringkus Polsek Bekasi Barat.[IDH]
POSBEKASI.COM – Komplotan pembobol minimarket yang biasa beraksi di Kota Bekasi digulung Polresta Bekasi Kota. Penangkapan komplotan pembobol minimarket ini berkat kejelian petugas yang curiga dengan mobil yang dikendarai pelaku.

Awalnya, petugas curiga dengan mobil yang melintas dekat minimarket Jalan Raya Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa 5 April 2016 malam. Saat itu, kendaraan yang dipakai pelaku mencoba kabur tetapi berhasil dihadang petugas.

Empat pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya, Sardi, 44 tahun, Purwanto, 38 tahun, Nur Salim, 43 tahun, dan Didin, 30 tahun. ”Mereka tertangkap saat akan beraksi di sebuah minimarket di wilayah Bintara Jaya,” ujar Kapolsek Bekasi Kota, AKP Suwolo Seto, Rabu (6/4/2016) kemarin.

Terungkapnya komplotan ini, kata Kapolsek, saat anggotanya tengah patroli di lokasi. Saat itu mobil yang ditumpangi penyidik berpapasan dengan mobil Nissan Evalia pelaku. Karena mencurigakan, petugas lalu mengadang mobil.

Tak disangka pelaku Didin yang mengemudikan mobil tersebut berusaha membelokan setirnya untuk melarikan diri. Untungnya, kata Kapolsek, penyidik bergerak cepat, hingga akhirnya mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya.

Petugas lalu menggeledah mobil tersangka dan mendapati sebuah gunting besar khusus pemotong besi, dua linggis, lima kotak susu bubuk, satu karung beras dan tujuh alat kosmetik. ”Pelaku adalah spesialis pencuri minimarket yang pernah beroperasi di wilayah Bekasi,” kata Kapolsek.

Selain mencuri, lanjut Kapolsek, mereka kerap melakukan aksi perampokan di minimarket dan pernah menggasak uang tunai Rp18 juta dari brankas dan barang dagangan di sebuah minimarket Jalan Bintara Permai RT 01/09, Kelurahan Bintara Jaya, Rabu 23 Maret 2016 lalu.

”Total kerugian minimarket itu mencapai Rp54 juta,” ungkap Kapolsek. Untuk memastikan minimarket mana saja yang menjadi korbanya, keempatnya masih diminta keterangan.

Kepada polisi, mereka mengaku baru pertama kali membobol minimarket. Modus operandinya, tiga pelaku merusak gembok dan memotong rantai, sedangkan satu pelaku bersiaga di dalam mobil. Adapun barang yang diambil berupa susu kemasan, rokok dan sembako.

”Barang tersebut sengaja diambil karena mudah dijual kembali ke penadah,” jelasnya. Sementara pelaku Purwanto mengaku uang hasil kejahatan itu telah mereka habiskan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga berdalih, baru pertama kali melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara selama lima tahun.[IDH]

BEKASI TOP