posbekasi.com

Polisi Tembak Komplotan Begal Bersenpi

Begal sadis ditembak polisi.[DOK]
Begal sadis ditembak polisi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap lima pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (3/3) malam.

“Pelaku berinisial IS (23) terpaksa ditembak bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur di Cikarang, Sabtu (5/3/2016).

Menurut dia, pelaku lainnya yakni JD (24), HA (25), DM (31), MM (25) ditangkap pihaknya di sejumlah tempat berbeda di wilayah Cikarang Utara.

“Begal ini terbilang sadis saat beraksi, karena mereka tak segan melukai para korbannya kalau melawan,” katanya.

Modus operandi yang dilakukan komplotan itu adalah dengan memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam.

“Korban biasanya lebih dulu dilukai,” katanya.

Kronologis penangkapan, kata Makmur, bermula saat polisi berhasil menangkap pelaku DM di rumahnya di daerah Cikarang Utara, pada Minggu (28/2) lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan hingga empat rekannya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, pada Kamis (3/3/2016) malam.

“Hanya pelaku MM yang merupakan warga Karawang. Empat pelaku lagi, warga Kabupaten Bekasi,” katanya.

Pelaku IS menderita luka tembak di bagian kaki kanan karena berupaya kabur.

“IS merupakan dalang begalnya. Ketika ingin ditangkap pelaku ingin kabur, terpaksa petugas menghadiahinya dengan timah panas,” katanya.

Dikatakan Makmur, para pelaku sudah 14 kali menjalankan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Target operasi pelaku adalah korban yang mengendarai sepeda motor pada malam hari.

“Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman 12 tahun penjara,” katanya.[ANT/FER]

BEKASI TOP