Pilkada Diulang pada September 2025 jika Kotak Kosong yang Menang
posBEKASI.com | JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 dilaksanakan pada September 2025. Demikian kesepakatan Rapat Dengar...

