
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan dirinya akan berkantor di Sekretariat Rukun Warga (RW) mulai awal Januari 2027 mendatang demi mengawal langsung pengalokasian dana Rp100 juta per RW. Kebijakan tegas ini diambil untuk menjamin penggunaan anggaran tepat sasaran serta mendengar langsung aspirasi masyarakat tanpa perantara.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” tegas Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (19/8/2026).
Langkah turun langsung ke lapangan ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap implementasi program Lingkar Keren (Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren).
Melalui dana Rp100 juta per RW tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pemerataan pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi warga di seluruh pelosok daerah.
“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.
Tri menegaskan bahwa pengurus RW harus bersikap responsif terhadap dinamika lingkungannya dan tidak sekadar menyodorkan daftar keinginan. Pengalokasian dana program harus benar-benar menyasar masalah mendesak, mulai dari perbaikan fasilitas umum hingga ruang pemberdayaan masyarakat.
“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkap Tri.
Selain kepastian kucuran anggaran dan pengawasan dari pemerintah, keberhasilan program pembangunan lingkungan menuntut keterlibatan aktif seluruh lapisan warga. Kesadaran untuk merawat hasil pembangunan dan menghidupkan kembali budaya gotong royong menjadi kunci utama keberlanjutan program tersebut.
“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kehadiran Wali Kota di tengah masyarakat diharapkan dapat memotong jalur birokrasi, sehingga penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan bisa dieksekusi secara cepat dan presisi.
“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.
Pewarta/Editor: Ika Pudiarti

