
JAKARTA, POSBEKASI.com : Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, seorang buronan utama sekaligus residivis yang memegang peran sentral dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama. Tersangka ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 18 Juni 2026, dan langsung dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat, 19 Juni 2026 melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena terbukti masuk ke Malaysia secara ilegal.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Frans Antoni sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023. Berdasarkan hasil penyidikan, ia diketahui bertindak sebagai otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika selama kurun waktu 2017 hingga 2023, dengan catatan melakukan pengangkutan uang tunai dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegas Johnny.
Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam setiap perjalanan adalah membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia, lalu dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri. Selain itu, Frans Antoni juga menerima setoran tunai senilai 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, serta menguasai tiga rekening penampungan Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, untuk mengalirkan dana haram tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Johnny.
Saat ini, setelah tiba di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Proses pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif di lapangan, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

