Posbekasi.com

Kali Rawalumbu Tercemar, DLH Kota Bekasi Terjunkan Tim

 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu, terjunkan Tim menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, Senin (19/5/2026). Posbekasi.com / Ist

POSBEKASI.com, BEKASI KOTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu, terjunkan tim menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, Senin (19/5/2026). Langkah ini diambil setelah warga melaporkan adanya perubahan warna air kali yang terjadi sejak Sabtu, 16 Mei 2026, di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kecamatan Rawalumbu.

“Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi,” ujar perwakilan pihak terkait.

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa memekatnya warna air tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.

Tumpahan tersebut kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

“Kami segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut,” jelas Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih.

Hasil pengamatan sementara di lokasi menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu. Meski demikian, petugas di lapangan melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya endapan pada permukaan maupun dasar aliran air kali tersebut.

“Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L. Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan,” tambah pihak DLH.

Sebagai langkah lanjutan, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Melalui tindakan ini, Pemerintah Kota Bekasi bersama DLH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup. Setiap laporan dan aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [rik/ish]

BEKASI TOP