
JAKARTA, POSBEKAAI.com — Memasuki hari kelima operasional haji 1447 H/2026 M, sebanyak 22.051 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 56 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan ke Arab Saudi hingga 24 April 2026. Dari total tersebut, sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah untuk memulai rangkaian ibadah.
“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam siaran persnya, Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah memberikan peringatan keras terkait maraknya tawaran haji non-prosedural. Hingga 25 April, tercatat 13 WNI dengan visa ilegal telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Arab Saudi sendiri telah menyiapkan sanksi berat berupa denda, deportasi, hingga pencekalan masuk selama 10 tahun bagi pelanggar.
“Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali hingga 10 tahun,” tambah Maria.
Sebagai langkah preventif, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan Polri dan pihak imigrasi. Selain mengawasi visa, Kemenhaj juga memperingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menarik biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal pengaduan resmi,” tegas pihak Kemenhaj dalam keterangan resminya.
Terkait kondisi di lapangan, jemaah yang sudah berada di Madinah diimbau waspada terhadap cuaca panas yang mencapai 36°C. Petugas meminta jemaah untuk disiplin menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengatur waktu istirahat agar kondisi fisik tetap prima selama menjalani ibadah.
“Jemaah diminta untuk memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, serta mengatur waktu istirahat dengan baik dan mengikuti arahan petugas,” tulis imbauan tersebut.
Penyelenggaraan tahun ini tetap mengusung semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh sarana dan pelayanan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh jemaah agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman di Tanah Suci. [met]

