Posbekasi.com

Makan Bergizi Gratis, Jawa Barat Baru Punya 17 SPPG Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Posbekasi.com /Ist

BANDUNG | POSBEKASI.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan untuk mengurus dan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi,”  ungkap Sekda Jabar Herman Suryatman dikutip dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Herman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemdaprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” kata Herman.

Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG. [amh]

BEKASI TOP