Posbekasi.com

Bekasi Timur, Selatan dan Jatiasih Terendah Capaian Target Penerimaan PBB

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda.[POSBEKASI.COM/DOK]

POSBEKASI.COM | BEKASI –  Pemerintah Kota Bekasi mencatat target dan Realisasi Penerimaan Daerah Tahun Anggaran 2020 dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah mencapai 55.02 % atau Rp2.883 triliun.

Realisasi penerimaan daerah terhitung sejak masa pandemi hingga per 28 Agustus 2020, juga turun dalam penerima PBB hanya tercapai 50 persenan dari target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda menjelaskan sumber penerimaan daerah.

“Dari sektor Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi mencapai 60.66 persen atau sebesar Rp1.271 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp2.095 triliun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda dalam keterangan tertulisnya diterima Posbekasi.com, Kamis (3/9/2020).

Aan Suhanda mengatakan dua sumber PAD didominasi dari sektor pajak dan retribusi. Penerimaan dari pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp183.5 miliar atau 50.96% dari target Rp350 miliar,” ungkap Aan Suhanda.

Berikut peringkat realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat Kecamatan se-Kota Bekasi hingga 28 Agustus 2020:

1. Kecamatan Medan Satria dengan persentase penerimaan PBB sebesar 70.58 % atau Rp26.4 miliar dengan target Rp37.5 miliar jumlah SPPT 1665

2.  Bekasi Utara dengan persentase 64.87 % atau Rp19.3 miliar dengan target Rp29.7 miliar jumlah SPPT 1674

3. Kecamatan Bantargebang dengan persentase 58.68% atau sebesar Rp16.4 miliar dengan target Rp28 miliar jumlah SPPT 2897

4. Kecamatan Rawalumbu dengan persentase 53.39 % atau sebesar Rp18 miliar dengan target Rp33.8 miliar jumlah SPPT 4420

5. Kecamatan Jatisampurna dengan persentase 51.11 % atau sebesar Rp16.2 miliar dengan target Rp31.7 miliar jumlah SPPT 4412

6. Kecamatan Bekasi Barat dengan persentase 50.84 % atau sebesar Rp9.3 miliar dengan target Rp18.4 miliar jumlah SPPT 2532

7. Kecamatan Pondok Melati dengan persentase 50.54 % atau sebesar Rp9.3 miliar dengan target Rp18.5 miliar jumlah SPPT 3087

8. Kecamatan Pondok Gede dengan persentase 48.39 % atau sebesar Rp14.2 miliar dengan target Rp29.8 miliar jumlah SPPT 5222

9. Kecamatan Mustika Jaya dengan persentase 47.83 % atau sebesar Rp14.2 miliar dengan target Rp29.8 miliar jumlah SPPT 3708

10. Kecamatan Jati Asih dengan persentase 41.77 % atau sebesar Rp14.4 miliar dengan target Rp34.4 miliar jumlah SPPT 4900.

11. Kecamatan Bekasi Selatan dengan persentase 37.91 atau sebesar Rp17.8 miliar dengan target Rp46.9 miliar jumlah SPPT 4501, dan

12. Kecamatan Bekasi Timur dengan persentase 35.04 % atau sebesar Rp7.5 miliar dengan target Rp21.6 miliar jumlah SPPT 1793.[ISH/RED]

BEKASI TOP