Posbekasi.com

Tiga Cawagub DKI Diminta Buat Risalah Pemikiran untuk Jakarta

Partai PKS dan Partai Gerindra DKI Jakarta bersama panelis dari kalangan profesional yang akan membantu fit and proper test Cawagub DKI melakukan pertemuan, Rabu (23/1).[Republika]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Tim panelis uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) meminta ketiga calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta membuat risalah atau makalah pemikirannya untuk Jakarta. Anggota panelis, Syarif mengatakan, risalah itu menjadi bagian dari uji kepatutan dan kelayakan.

“Kami menyampaikan kepada kandidat untuk membuat sejenis risalah pemikiran cawagub,” ujar Syarif yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta saat konferensi pers usai rapat bersama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Ia mengatakan, ketiga cawagub akan memaparkan risalah tersebut pada 27 Januari 2019 mendatang di hadapan para panelis. Termasuk pemahaman kandidat wagub terhadap Rencana Kerja Jangka Panjang (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.

Syarif menjelaskan, para panelis uji kepatutan dan kelayakan akan mewawancarai ketiga cawagub DKI. Tim panelis akan mendalami tentang pemahaman dan pengetahuan kandidat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta nantinya.

“Tanggal 27 Januari itu pendalaman pengetahuan dan pemahaman calon, itu dengan paparan paper risalah serta pemahaman tentang RPJMD,” kata Syarif.

Empat orang panelis akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap ketiga cawagub DKI Jakarta. Diantaranya Syarif, Peneliti LIPI Siti Zuhro, Pakar kebijakan publik Eko Prasodjo, dan Pengamat Politik Ubedilah Badrun. Sementara ketiga cawagub semuanya berasal dari PKS yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS DKI Abdurrahman Suhaimi.

DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta juga menyepakati empat indikator penilaian dalam menentukan cawagub DKI. Indikator tersebut adalah integritas, rekam jejak, pemahaman RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan sinergitas dengan Gubernur.

KLIK : PKS-Gerindra Sepakat Nama Cawagub DKI Diserahkan 11 Februari

Ia menjelaskan, keempat indikator itu dilakukan dengan berbagai cara dalam jadwal atau timeline yang juga telah disepakati. Di antaranya dengan wawancara oleh tim panelis, konsultasi publik berupa diskusi (FGD), rekam jejak dari berbagai informasi, dan juga diskusi dengan Gubernur DKI Jakarta.

“Yang masih harus dikonsultasikan kepada partai lagi adalah jadwal untuk diskusi dengan Gubernur, Pak Anies, itu jadwalnya masih tentatif,” kata Syarif.

Ia memaparkan, hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh tim panelis akan diserahkan kepada pimpinan partai. Nantinya, kedua pimpinan partai yakni Gerindra dan PKS yang memutuskan dua nama cawagub untuk diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Syarif optimistis, target penyerahan hasil uji kepatutan dan kelayakan akan selesai sebelum tanggal 11 Februari 2019. Hal itu sesuai dengan kesepakatan Gerindra dan PKS pada pertemuan sebelumnya.

“Target yang disampaikan Pak Syakir 11 (Februari 2019), mudah-mudahan bisa. Kalau lihat kepadatan tadi sepertinya saya optimis bisa selesai, walaupun padat bisa selesai tanggal 9 atau 10 sudah selesai,” jelas Syarif.[POB]

 

Sumber: Republika

BEKASI TOP