Posbekasi.com

Polisi Tangkap Jukir Pemukul Anggota TNI di Ciracas

Mapolsek Ciracas dirusak massa pada Rabu 12 Desember 2018 dinihari.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polisi menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial AP yang mengeroyok FC anggota TNI di Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.

“AP ditangkap tadi sekitar pukul 08.30 saat sedang tidur dirumahnya. Tadi pagi, ditangkap Tim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Metro Ciracas diibantu Polda Metro Jaya. AP salah satu pelaku pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu 12 Desember 2018.

Argo menyebutkan saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, AP mengakui perbuatanya yakni mengeroyok anggota TNI pada Senin 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40.

“Saat ini pelaku berninisial AP ini perannya sesuai tadi interogasi awal adalah dia memegang korban. Kemudian ikut melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Argo menyatakan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang juga berprofesi sebagai juru parkir. Ketiganya yakni I, H, dan D yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI.

“Tiga orang ini masih kita cari segera akan kita lakukan penangkapan. Karena peran mereka masing-masing sudah kita ketahui daripada pelaku AP ini,” ungkap Argo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memberi waktu selama dua hari agar anggotanya segera mengamankan seluruh pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin 10 Desember 2018.

“Sudah diberi penjelasan oleh Kapolsek dan Kapolres sedang dalam pengejaran. Sudah diberi waktu 2×24 jam,” kata Idham Azis.[COK/ZUL/POB]

BEKASI TOP