
Pimpinan rombongan Endang Wirjatmi mengatakan kunjungan dimaksudkan sebagai pemenuhan bahan kuliah untuk program studi kebijakan public dimana mahasiswa mendapatkan informasi langsung tentang tata cara pembuatan kebijakan publik di tingkat provinsi.
Dengan kunjungan ini para mahasiswa dapat mengetahui tentang proses, tujuan, dan alokasi serta mengetahui konsekuensi dibuatnya sebuah Perda.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Eddy Setiawan menjelaskan di DPRD Jabar terdapat 2 jenis perda yaitu perda prakarsa DPRD dan prakarsa gubernur yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat.[REL/POB]

