Posbekasi.com

Sah! Boneka Bang Bek dan Mpo Asih Mendapat Hak Cipta

Surat pencatan hak cipta Boneka Bang Bek dan Mpok Asih.[IST]
posBEKASI.com, BEKASI – Boneka Bang Bek dan Mpo Asih resmi mendapat hak cipta yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham berdasarkan surat pencataan ciptaan sejak 15 Febuari 2018.

Boneka Bang Bek dan Mpo Asih ini merupakan hasil lomba maskot boneka 2017 lalu yang dimenangkan oleh Anton Nugroho.

Bang Bek merupakan sebutan untuk boneka pria kostum pangsi hitam dan sendal tentunya berkumis “baplang” melambangkan Jawara Bekasi.

Sedangkan Mpok Asih, boneka perempuan khas Kota Bekasi menggunakan kostum Encim melambangkan wanita Kota Bekasi.

Surat Pencataan Ciptaan tersebut diserahkan oleh pencipta Bang Bek dan Mpo Asih, Anton Nugroho kepada Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Makbullah pada acara Festival Boneka Bekasi di Pasar Proyek Trade Center Bekasi, Sabtu 17 Maret 2018.[ISH/POB]

BEKASI TOP