Posbekasi

Lantik Sekda dan 67 Pejabat, Wali Kota Bekasi Dorong Kinerja Outcome

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 67 pejabat Pemkot dan BUMD di Aula Nonon Sonthanie
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 pejabat Pemkot dan BUMD Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi, Senin (2/11/2026). Posbekasi.com / Ika Pudiarti

posbekasi.com, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelantikan ini mencakup Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Solikhin, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga jajaran BUMD.

“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Tri Adhianto saat melantik 68 pejabat di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi, Senin (2/11/2026).

Pelantikan yang mengacu pada SK Wali Kota No. 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan struktur organisasi pemerintahan, memperkuat sinergi koordinasi, serta memacu efektivitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Advertisements

Dalam kesempatan tersebut, Tri menegaskan peran vital Sekda sebagai penghubung utama antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Forkopimda, dan sekitar 23 ribu ASN di Kota Bekasi.

“Sekarang kita harus berbicara tentang outcome, bukan hanya output. Pelajari bagaimana menyusun laporan dan mengeksekusi program. Kita harus terus mengevaluasi diri, beradaptasi, serta mengonsolidasikan program antarperangkat daerah agar efisiensi dan efektivitas benar-benar terwujud,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Tri menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menggeser paradigma kerja agar lebih berorientasi pada dampak nyata (outcome) ketimbang sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ia menuntut adanya evaluasi berkelanjutan, kesiapan beradaptasi, dan penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah demi merealisasikan efisiensi anggaran dan keberhasilan program kerja.

“Jalankan amanah ini dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani. Tingkatkan kemampuan, saling berbagi pengetahuan, serta perkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Melalui perombakan dan pengisian posisi strategis ini, Pemerintah Kota Bekasi optimistis jajaran birokrasi daerah akan makin solid, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Pewarta/Editor: Ika Pudiarti/RED02

BEKASI TOP