Posbekasi

Pemkot Bekasi Perkuat Integrasikan SISGITA dan Permudah Pelayanan Data Tanah dan Pajak

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama 60 kepala daerah di Indonesia saat penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA, di Balai Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2026). Posbekasi.com / Ist

TANGERANG SELATAN, POSBEKASI.com – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen dan memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA bersama 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, di Balai Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2026).

Menurut Tri Adhianto salah satu fokus kerja sama ini adalah percepatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa integrasi data membutuhkan koordinasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan tetap akurat.

“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pengelolaan administrasi dan penerimaan daerah yang lebih akuntabel.

 

 

Pewarta/Editor: Ika Pudiarti

BEKASI TOP