
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com — Aksi heroik Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menghentikan paksa proyek penggalian kabel optik ilegal di Jl. Kali Abang Tengah, Ahad (22/2/2026), justru menuai kritik pedas dari masyarakat. Ketegasan Tri di lapangan dinilai berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan publik di internal Pemkot Bekasi yang dituding masih sarat praktik pungutan liar (pungli) dengan tarif fantastis.
Warga menilai, kemarahan Wali Kota terhadap pekerja proyek yang tak berizin seharusnya dibarengi dengan keberanian membenahi aparatur di dinas perizinan. Pasalnya, saat Wali Kota sibuk menertibkan administrasi di jalanan, sejumlah pelaku usaha mengaku justru “diperas” oleh oknum birokrasi saat mencoba mengurus izin secara resmi.
“Mestinya Wali Kota tidak berhenti saat berkendaraan melihat kondisi jalan seperti itu saja. Tapi jangan tutup mata di aparaturnya. Cek aja sendiri,” cetus seorang warga yang mengeluhkan sulitnya birokrasi kepada Posbekasi.com, Selasa (24/2/2026).
Kritik ini mencuat bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengakuan warga yang tengah mengurus perizinan usaha, biaya yang diminta oknum petugas bisa membengkak hingga 5 kali lipat dari tarif resmi yang ditetapkan negara. Praktik ini dinilai mencederai semangat pelayanan publik gratis yang sering didengungkan pemerintah daerah.
Langkah Tri Adhianto menahan alat kerja proyek di Kantor Kecamatan Bekasi Utara memang diapresiasi sebagai upaya menjaga ketertiban kota. Namun, bagi masyarakat, ketertiban administrasi tidak akan pernah terwujud selama “pintu masuk” perizinan di Balai Kota masih dikuasai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Kini, bola panas ada di tangan Wali Kota. Masyarakat menunggu apakah keberanian yang sama akan ditunjukkan untuk menyisir dugaan pungli di meja-meja pelayanan, ataukah aksi di Jl. Kali Abang Tengah hanya sekadar gimik di tengah karut-marutnya birokrasi Bekasi. [tim]

