
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – PT Pertamina EP resmi akan mengelola secara mandiri Sumur Gas Jatinegara di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai awal tahun 2026. Langkah ini diambil setelah kerja sama operasi (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dengan Foster Oil Energi Pte Ltd dipastikan tidak diperpanjang demi optimalisasi penerimaan negara.
“Kami menghormati keputusan Pertamina EP untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri. Yang terpenting bagi kami adalah hak-hak daerah tetap terpenuhi dan aktivitas produksi tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (19/1/2026).
Keputusan pengalihan ini merupakan kewenangan penuh Pertamina EP sebagai pemegang Wilayah Kerja Migas Jatinegara periode 2005–2035. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah berperan vital dalam menjaga kondusivitas operasional di lapangan, mengingat lokasi sumur berada di tengah pemukiman padat penduduk.
“Kami sejak awal mendukung operasional lapangan ini agar dapat berjalan aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ke depan, kami berharap sinergi dengan Pertamina EP tetap terjaga,” kata Tri Adhianto.
Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, menjelaskan penghentian kerja sama ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan energi nasional. Meskipun secara administratif proses perpanjangan sempat berjalan hingga tahap penyerahan bank garansi pada 2024, namun pada akhirnya perjanjian tidak ditandatangani oleh pihak Pertamina.
“Perpanjangan atau penghentian kerja sama adalah hal yang lazim dalam dunia usaha. Keputusan ini sepenuhnya berada pada pemegang wilayah kerja,” ujar Apung Widadi.
Apung menambahkan, perubahan skema ini mencerminkan penguatan peran BUMN dalam menguasai rantai pasok energi. Meski tidak lagi terlibat dalam operasional langsung, PT Migas Kota Bekasi akan terus berjuang agar daerah penghasil tetap mendapatkan keuntungan melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Participating Interest (PI).
“Secara proses, kerja sama itu sebenarnya telah mendekati tahap final. Namun, dengan adanya penyesuaian kebijakan dan penekanan pada peningkatan pendapatan negara, Pertamina EP kemudian memutuskan untuk mengelola lapangan ini secara mandiri,” jelasnya.
Menyikapi hilangnya peran operator, manajemen PT Migas Kota Bekasi kini fokus melakukan efisiensi internal dan mencari peluang usaha baru, seperti pengelolaan sumur rakyat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan yang sejak 2009 telah berhasil memberikan kontribusi balik modal (BEP) kepada pemerintah daerah.
“Sesuai arahan pemegang saham, kami akan mengajukan pembahasan lebih lanjut dengan Pertamina, baik sebagai mitra operator maupun dalam bentuk negosiasi terkait hak atas hasil produksi,” tutup Apung. [yan]

