
PosBekasi.com | Karawang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah perairan Indonesia dalam periode 5 hingga 8 Januari 2026. Kondisi cuaca ekstrem ini dipicu oleh keberadaan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau di Samudra Hindia barat daya Lampung, tepatnya pada koordinat 7.9°LS dan 93.0°BT.
“Keberadaan bibit siklon tersebut memicu peningkatan kecepatan angin yang berdampak langsung pada tinggi gelombang di perairan tanah air,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).
BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut, sementara di wilayah selatan bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut, dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi saat ini terdeteksi berada di Laut Natuna Utara serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu hingga Lampung.
Kondisi atmosferik tersebut menyebabkan peningkatan gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter yang berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh dan Kepulauan Nias, serta sepanjang Samudra Hindia selatan mulai dari Banten hingga NTT. Selain itu, area lain yang terdampak meliputi Selat Karimata bagian utara, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian barat hingga utara, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi.
BMKG juga memberikan perhatian khusus pada wilayah yang berpotensi mengalami gelombang sangat tinggi, yakni pada kisaran 2,5 hingga 4,0 meter. Area tersebut meliputi Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru bagian timur, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua.
Potensi gelombang tinggi ini dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau para nelayan yang menggunakan perahu kecil untuk waspada jika kecepatan angin melebihi 15 knot, serta bagi operator kapal tongkang dan kapal ferry untuk memperhatikan batas aman kecepatan angin dan tinggi gelombang masing-masing. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar pun diingatkan untuk tetap siaga terhadap kecepatan angin di atas 27 knot dan gelombang yang melampaui 4 meter.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di kawasan pesisir sekitar area tersebut diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna menghindari risiko kecelakaan laut selama periode peringatan dini berlangsung. [yan]

