
posBEKASI.com | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan kepada jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan seluruh satuan pendidikan tidak menjual buku kepada peserta didik. Tapi ia tidak melarang sekolah memperjual belikan baju seragam merah putih, batik dan pakaian olahraga, namun dengan catatan.
“Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu. Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,” tegas Tri Adhianto dalam pernyataan resminya dilansir dari laman bekasikota.go.id, Jumat (25/7/2025).
Ia menyatakan Disdik untuk mematuhi aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait pengadaan buku bagi siswa.
“Pembelian buku pelajaran sudah dibiayai Dana BOS yang diterima oleh sekolah-sekolah, bukan dibebankan kembali kepada orang tua murid,” ungkap Tri menambhakan pihaknya melalui Inspektorat telah turun langsung ke beberapa sekolah untuk melakukan mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.
Tri berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan di seluruh wilayahnya guna menjamin akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi siswa.
Mengenai praktik jual beli seragam siswa, Tri menyatakan sekolah memang dapat menyediakan seragam, namun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Baju seragam merah putih bisa di beli diluar sekolah, namun untuk seragam batik dan pakaian olahraga dapat di perjual belikan di sekolah, dengan catatan bertanggung jawab selama mengikuti ketentuan atribut resmi sekolah.
“Silakan menjual seragam, tapi harus ada pertanggungjawaban. semuanya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Tri juga menyinggung praktik pungut iuran koordinator kelas (korlas) yang selama ini kerap menjadi bancakan untuk kebutuhan di luar kepentingan siswa, harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan anak-anak, bukan untuk menambah kesejahteraan teknis tenaga di sekolah.
“Iuran korlas itu untuk pendidikan anak, bukan jadi celah mencari kesejahteraan tenaga teknis sekolah. Saya ingatkan betul soal ini,” tutupnya.
Pewarta/Editor: Riki/Ismail Hasibuan

