
posBEKASI.com | BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Polsek Jatiasih, Aipda Setyo Wardoyo, memasang spanduk himbauan anti tawuran di Jl. Raya Jatikramat- Pondok Gede No.54 Rt.01/011 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (14/10/2024), guna mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar berperan aktif dalam mencegah tindak pidana tawuran remaja yang semakin meresahkan.
“Spanduk yang dipasang berisi pesan ajakan kepada warga untuk bersama-sama menolak keras aksi tawuran di kalangan remaja dan pelajar,” ungkap Aipda Setyo Wardoyo.
Aipda Setyo Wardoyo mengatakan imbauan kepada warga untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Disarankan agar orang tua memeriksa keberadaan anak-anak yang belum pulang ke rumah setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya preventif dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan serta mengurangi potensi terjadinya tawuran yang merugikan masyarakat. [ish]

