posbekasi.com

Hubungan Pengusaha dengan Buruh Cenderung Tolak Tarik Sarat Resiko Hukum

Perwakilan LBH Dharma Putra Jayakarta. [Posbekasi.com /Ist]

posBEKASI.com | BEKASI – Hubungan pengusaha dan buruh cenderung diwarnai ketegangan yang bersifat tolak-tarik. Kepentingan kedua pihak menciptakan sebuah hubungan yang sarat akan resiko hukum.

Pengusaha memelihara kontinuitas usaha untuk mendapat keuntungan yang optimal, sementara buruh berusaha untuk mendapat upah atau kesejahteraan yang layak.

Sekalipun bekerja adalah hak-hak asasi manusia dan secara konstitusi telah mendapat perlindungan hukum, namun realitas kehidupan tidak selalu menunjukkan paralelitas di antara keduanya.

Dalam tataran empirik, dinamika dan problematika menunjukkan masalah hukum terkait dengan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, ternyata banyak terjadi.

Kasus yang baru saja terjadi dan ditangani oleh LBH Dharma Putra Jayakarta, yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang telah banyak menangani kasus ketenaga kerjaan.

Kasus PHK Sepihak yang di lakukan oleh PT TP sebuah Retail di kota Depok terhadapnya menyebabkan kerugian baik moril maupun psikis bagi karyawan yang dalam hal ini ditempatkan sebagai korban dari arogansi Perusahaan.

Atas kejadian tersebut LBH Dharma Putra Jayakarta memberikan pendampingan untuk melakukan upaya mediasi dengan manajemen perusahaan dan melibatkan juga pengawas ketenagakerjaan kota Depok terkait PHK sepihak tersebut.

“Langkah yang akan di lakukan LBH DPJ apabila perusahaan tidak menjalankan anjuran Disnaker akan berlanjut ke pengadilan hubungan industrial serta tidak tertutup kemungkinan akan melaporkan juga ke pihak kepolisian terkait ada dugaan union busting karena klien kami juga merupakan Ketua PUK di perusahaan,” ujar Rosidin SH sebagai salah satu perwakilan LBH Dharma Putra Jayakarta, dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

“Pembelajaran penting dari kejadian ini adalah, bahwa permasalahan hukum bisa saja terjadi dimana saja dan kapan saja, hukum harus tetap ditegakkan, karena setiap orang harus mendapatkan hak sesuai porsinya,” ujar Dhian Tyas Untari SH sambil menutup sesi wawancara kali ini. [rls]

BEKASI TOP