posbekasi.com

Syahrir Minta Pemerintah Daerah Eksis Bantu Tani Milenial Demi Ketahanan Pangan

Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia Provinsi Jawa Barat, yang juga anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.IPol. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | BEKASI –  Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.IPol, tetap esksis memacu majukan pemuda tani atau tani milenial turut memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya ketahanan pangan di Jawa Barat.

“Terus eksis untuk mendorong pemuda tani kita agar berperan serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Jawa Barat,” ungkap Syahrir kepada awak media, Jumat 17 November 2023.

Haji Syahrir yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat ini, meminta pemerintah Jawa Barat dan seluruh instansi maupun stakeholders untuk bahu membahu membantu pemuda tani agar memiliki kemampuan di bidang pertanian dengan menyediakan lahan pada pemuda tani untuk bercocok tanam.

Tidak dapat dipungkiri kata anggota Komisi I DPRD Jabar ini, semakin tahun lahan pertanian di Jawa Barat semakin tergerus.

“Karena itu, peran pemerintah daerah Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten dan pemerintah kota diharapkan eksis membantu penyediaan lahan bagi pemuda tani. Pemerintah harus turut mendorong mereka (pemuda tani) agar mereka juga eksis mengelola lahan, terutama lahan tidur ada baiknya diserahkan kepada pemuda tani untuk digarap demi membantu perekonomian masyarakat di pedesaan,” ujarnya.

Calon anggota DPRD Provinsi Jabar periode keempat  tahun 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX (Kabupaten Bekasi), berharap kesediaan pemerintah untuk menggandeng pemuda tani agar mereka turut memiliki tanggung jawab dalam ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan dimulai dari desa yang memiliki lahan kota harapkan dapat mendorong pemuda tani untuk turut serta mengelola pertanian. Jadi lahan pertanian yang ada harus dimanfaatkan betul sehingga dapat dipertahankan,” ucapnya.

Haji Syahrir berharap pemerintah daerah mewajibkan zona hijau lahan pertanian tidak lagi diperuntukkan misalnya, untuk pembangunan kawasan pabrik atau pembangunan perumahan.

“Kami tidak lagi ingin zona hijau untuk lahan pertanian digunakan atau dipakai untuk pembangunan kawasan pabrik atau perumahan. Ini harus dilakukan pemerintah daerah dengan membangun fasilitas dan alat pertanian yang mempuni kepada pemuda petani agar mereka dapat mempertahankan ketahanan pangan lokal,” pungkasnya. [pob]

 

Adikarya Parlemen

BEKASI TOP