posbekasi.com

Rotasi 5 Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi hanya Berganti Posisi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik 5 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di ruang KH.R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat , Selasa 31 Oktober 2023. [Posbekasi.com /Diskominfosantik]

posBEKASI.com | CIKARANG – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di ruang KH.R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa 31 Oktober 2023.

Rotasi pejabat tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor: KP.03.03/Kep.2634-BKPSDM/2023.

Dalam keputusan tersebut menugaskan, Hasan Basri dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid, dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Kepala Dinas Pertanian.

Adeng Hudaya dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ani Gustini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Endin Samsudin dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dani Ramdan mengemukakan kelima orang Pejabat ini telah sesuai dengan rekomendasi pansel uji kompetensi (Job Fit) dan telah mencapai lebih dari 2 tahun menjabat. Hal ini juga ditujukan untuk mendorong kinerja yang lebih baik diperangkat daerah tersebut.

Dani menegaskan para pejabat tersebut mesti mampu menyelesaikan indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah yang dipimpinnya. Seperti Dinas Pertanian, fokus pada peningkatan produktivitas Pertanian yang berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

“Kalau dari Dinas Damkar, pencapaian respon time 17 menit Pemadam Kebakaran harus sudah tiba di tempat kejadian untuk pemadaman, tadi saya pesankan harus meningkatkan kemampuan personil, dan upaya pencegahan,” jelasnya.

Mengenai IKU untuk Dinas Sosial, tambahnya, penyelesaian penanganan kemiskinan ekstrem dengan target nol di tahun 2024. Hari ini masih terdapat sekitar 1.500 jiwa di Kabupaten Bekasi.

“Kemudian BKPSDM penerapan Merit System, dan kinerja yang berdampak pada TPP dan jenjang pola karir dan peningkatan kompetensi ASN. Terakhir Bapenda tentunya peningkatan pendapatan daerah baik dari PAD, Pajak dan Retribusi, transfer dana Pusat, DAU, DAK,” jelasnya.

Mengenai perangkat daerah lain yang masih kosong, tuturnya, menyesuaikan dengan edaran MenPAN-RB yang menyatakan boleh merotasi pejabat yang belum 2 tahun. Dia akan menggelar Job Fit atau uji kompetensi kepada para pejabat. Apalagi jabatan yang kosong ini adalah Inspektur Daerah di Inspektorat.

“Karena kan yang kosong ini inspektur, jabatan senior. Jadi akan kita cari dulu dari pejabat-pejabat yang ada. Kemudian DP3A dan Disarpusipda, kalau dari Job Fitnya tidak ada yang cocok baru kita lakukan open biding,” katanya. [gha]

BEKASI TOP