
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Danto mengatakan ada laporan dari warga di beberapa tempat, jika ingin memasang instalasi baru PDAM harus membayar senilai Rp3,5 juta.
“Itu sangat mahal, padahal sesuai aturan untuk biaya pemasangan kelompok rumah tangga hanya sebesar Rp 1,068,100,” ucapnya di Cikarang, Selasa (19/3).
KLIK : TPA Burangkeng Sudah Dibuka, Pemkab Segera Berikan Uang Bau
Mahalnya pemasangan instalasi baru itu karena adanya permainan dari perusahaan pihak ketiga, yang ditunjuk PDAM melakukan pemasangan sambungan.
“Dengan mahalnya biaya pemasangan itu, perusahaan daerah yang mengurusi air minum itu dinilai tidak berpihak ke masyarakat,” katanya.
Danto meminta agar biaya sambungan baru itu tidak terlalu mahal, karena sebagian besar warga yang belum teraliri air bersih merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Adanya penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM hal ini seharusnya meringankan biaya sambungan baru khususnya bagi masyarakat miskin,” tuturnya.[]
Sumber: Dakta.com

