posbekasi.com

Kebakaran TPA Cikundul Kota Sukabumi Berhasil Dijinakkan Petugas

Petugas saat menjinakkan kebakaran TPA Cikundul Kota Sukabumi, Ahad (22/10/2023). [Posbekasi.com /BPBD Sukabumi]

posBEKASI.com | SUKABUMI – Sejumlah insiden kebakaran di tempat pembuangan akhir atau TPA di beberapa wilayah Indonesia menjadi fenomena di tahun ini. Di antaranya, TPA Cikundul yang berlokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (22/10/2023).

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, api mulai berkobar di tumpukan sampah, Ahad (22/10/2023), pukul 13.00 waktu setempat. Hal tersebut berdasarkan pantauan warga di lokasi terdampak. Api berhasil dijinakkan petugas gabungan pada Senin dinihari (23/10/2023), pukul 01.00 WIB.

“Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran di TPA Cikundul,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya diterima redaksi, Senin (23/10/2023).

Pemadaman didukung dengan 4 unit armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, 2 unit Damkar Kabupaten Sukabumi, dan masing-masing 1 unit armada Dinas Lingkungan Hidup dan Palang Merah Indonesia. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengerahkan 1 unit alat penerangan.

BPBD Kota Sukabumi melaporkan kebakaran dapat diperburuk dengan kondisi di lapangan, seperti sampah plastik yang kering, cuaca panas dan adanya media yang mudah terbakar. Selain itu, proses pemadaman juga terkendala dengan jauhnya sumber air dan tidak ada fasilitas standar alat kebakaran di TPA Cikundul, seperti hidran.

Rekomendasi dari BPBD Kota Sukabumi, pascakebakaran ini, perlu adanya pendinginan di lokasi. Hal tersebut perlu dilakukan apabila cuaca cukup panas. Sedangkan potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu jelang musim hujan.

“Kondisi di lokasi TPA dikhawatirkan akan terjadi longsoran-longsoran kecil. Ini dilihat dari kontur tumpukan sampah yang berundak dan menggunung,” ungkap Muhari.

TPA Cikundul ini berada di Jalan Rusunawa, Kelurahan Situ Mekar, Kecamatan Lembar Situ. Fasilitas di Kota Sukabumi ini beroperasi sejak 2021 lalu. Dengan adanya kejadian kebakaran di TPA, perlu dimasukkan ke dalam perencanaan Pembangunan TPA fasilitas pemadaman api, seperti hidran atau pun aksesibilitas saat melakukan penanganan di lokasi.  [gib]

BEKASI TOP