posbekasi.com

Viral! Pemotor Rebahan Terekam Camera ETLE di Margonda, Satlantas Polrestro Depok Kirim Tilang Elektronik

Pemotor yang viral mengendarai sepeda motor dengan rebahan terekam camera ETLE di Jalan Margonda, Kota Depok. [Posbekasi.com /Tangkapan layar]

posBEKASI.com | DEPOK – Seorang pemotor viral saat mengemudikan sepeda motor sambil rebahan di atas jok motor bebek tanpa mengenakan helm terekam camera elektronik ETLE di Jalan Margonda, Kota Depok.

“Sudah dikonfirmasi dan di tilang ETLE yang terpasang di Margonda, kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, Selasa 26 September 2023.

Surat konfirmasi tilang tersebut kata Kompol Multazam segera dikirim ke alamat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B 3784 TXT yang terekam pada sepeda motor.

“Sesuai alamat TNBK, surat konfirmasi tilang akan dikirim,” ujarnya.

Mantan Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota ini mengimbau masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan berlalulintas saat mengendarai kenderaan. Hal ini untuk keamanan dan keselamatan di jalan, baik pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.

Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan telah mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi (Pasal 106 ayat (1) UU 22/2009).

“Kami imbau para pengendara untuk tertib berlalu lints demi keamanan dan keselamatan di jalan. Setiap pelanggaran pasti ditindak, ini untuk keselamatan semua orang,” kata Multazam. [zul]

BEKASI TOP